Sabtu, 20 Juni 2009

PERPUSTAKAAN SEKOLAH

PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH SDN 4 ISIMU SELATAN
Oleh. Ruwaidah Aliyu, S.Pd

Tulisan ini saya buat menyambut lahirnya Permen Mendiknas No. 25 Tahun 2008. Tentang Standar Perpustakaan Sekolah. Dalam Pasal 2 Permen tersebut berbunyi sebagai berikut "Penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan”.

Pada bulan Juli Tahun 2008 saya telah mengangkat seorang tenaga pengelola purpustakaan dan berupaya melengkapi fasilitas perpustakaan. Walaupun kami belum memilki gedung perpustakaan saya berupaya menggunakan satu ruang kelas yang kini merupakan perpustakaan terbaik dan terlengkap di wilayah saya,
Menurut saya perpustakaan sekolah sebagai penunjang utama dalam kegiatan pembelajaran mempunyai sumbangan yang sangat besar nilainya dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Kegiatan belajar yang ditunjang oleh faslitas serta bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan akan memberikan pengalaman ganda yaitu dapat mencapai tujuan pengajaran dan kemampuan menggunakan perpustakaan sebagai sumber belajar.
Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, dimana bersama-sama dengan unsur-unsur pendidikan lainnya turut menentukan berlangsungnya suatu proses pendidikan dan pengajaran yang berhasil. Berdasarkan informasi dan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui membaca dan belajar di perpustakaan dapat berfungsi sebagai “gizi intelektual” bagi seluruh kehidupan manusia di kemudian hari dan tentunya pembiasaan haruslah mulai keluarga dan dioptimalkan di Sekolah Dasar.
Saat pengelolaan perpustakaan masih pada tataran kaya retorika dan miskin implementasi, perpustakaan Sekolah Dasar merupakan pondasi pembengunan masyarakat literat, dan ini merupakan tugas berat guru dan pustakawan sekolah menjadikan perpustakaan sebagai laboratorium belajar dimana siswa dapat belajar yaitu mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berfikir dan berkomunikasi sehingga kelak menjadi pribadi-pribadi yang literat dengan demikian makatercapailah masyarakat literat.
Untuk memanfaatkan perpustakaan sekolah dalam pembelajaran tidaklah mudah, karena dalam pemanfaatan perpustakaan sekolah ada factor penghambat.
Faktor-faktor penghambat dalam pemanfaatan perpustakaan sekolah diantaranya:
1. kurannya pengetahuan guru tentang pembelajaran,
2. kurangnya pemahaman guru tentang konsep pemanfaatan perpustakaan sekolah,
3. padatnya kurikulum di sekolah, kurangnya koleksi bahan pustaka,
4. kurangnya layanan informasi dan referensi,
5. kurangnya prasarana perpustakaan
6. dan adanya keterbatasan waktu pemanfaatan perpustakaan sekolah.

Dengan demikian kunci sukses mengatasi faktor penghambat adalah ditangan kepala sekolah, apalagi saat ini dalam UU No 43 Tahun 2007 telah ditetapkan bahwa setiap sekolah menganggarkan 5% dana dari belanja sekolah (tidak termasuk gaji) untuk perpustakaan.
Berkenaan dengan pemanfaatan perpustakaan, guru perlu memberikan motivasi kepada siswa agar tertarik dan berminat untuk memanfaatkan bahan pustaka yang disediakan di perpustakaan. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dan memberikan teladan dengan cara memberikan bimbingan kepada siswa agar gemar membaca buku-buku yang diperlukan dan dapat mengembangkan berbagai pengetahuan lainnya diluar materi pelajaran di kelas. Guru sebagai fasilitator mengandung pengertian bahwa guru harus berusaha untuk mengetahui secara pasti kebutuhan sumber-sumber pustaka yang dibutuhkan oleh siswa, guru itu sendiri ataupun kebutuhan dalam pengembangan pengetahuan lainnya yang relevan. Beberapa peran guru sebagai fasilitator dalam optimalisasi peran perpustakaan sekolah diantaranya:
1. Kewajiban untuk dapat menyediakan informasi bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut. Jika guru tidak melakukan perannya dengan baik, maka hal itu akan menjadi salah satu penghambat pemanfaatan perpustakaan sekolah,
2. Guru sebagai kunci pembuka perpustakaan artinya apabila guru tidak berupaya memotivasi siswa untuk memanfaatkan bahan pustaka maka siswa tidak tertarik dan berminat terhadap perpustakaan.
3. Sebagai faslilitator karena guru mengetahui secara pasti sumber sumber buku apa saja yang dibutuhkan oleh siswa. Peran guru sebagai faslitator diantaranya adalah kewajiban untuk dapat menyediakan informasi bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut kepada penyelenggara perpustakaan atapun ke level kepala sekolah.

Kepedulian semua pihak terhadap fungsi perpustakaan sekolah sangat diharapkan agar perpustakaan sebagai jantung di sekolah dapat benar-benar berjalan guna meningkatkan atomosfir pembelajaran dan sebagai tempat pemancaran berbagai pengetahuan di sekolah.

Tidak ada komentar: